Source: Google Image. Selain cidera berat dan kecelakaan yang berakibat fatal, Peristiwa Berbahaya juga wajib dilaporkan oleh Kepala Teknik Tambang kepada Kepala Inspektur Tambang sesegera mungkin.Pada pasal 44 Kepmen 555K Tahun 1995 mengenai keselamatan dan kesehatan kerja disebutkan beberapa jenis peristiwa berbahaya, yaitu : BahayaPengoperasian Alat Berat – Keberadaan alat berat bisa sangat membantu berbagai proyek konstruksi atau pertambangan, namun alat ini juga bisa berbahaya dan mengakibatkan kecelakaan jika tidak dioperasikan secara hati-hati. Potensi bahaya yang dapat timbul saat pengoperasian alat berat di antaranya: StatistikKecelakaan Tambang 2018 February 26, 2019 February 26, 2019 admin PT United Tractors Tbk (UT) merupakan distributor alat berat untuk sektor pertambangan, konstruksi, agro, kehutanan dan transportasi dengan merek ternama di dunia. PT Petrosea Tbk. Liputan6com, Konawe Kepulauan - Emak-emak di Desa Roko-roko Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan membuat heboh di dalam hutan. Dengan berani, dia seorang diri meneriaki aparat yang mengawal alat berat dalam sebuah kebun yang terlihat mirip lahan perusahaan tambang, Selasa, 9 Juli 2019. AlatBerat | 3 years ago . CEO PT Vale Indonesia Masuk Salah Satu Perempuan Paling Berpengaruh Versi Fortune. Inspirasi Perempuan di Industri Pertambangan | 5 days ago . VKTR Kerjasama dengan TNS dalam Penyediaan Pasokan Bijih Nikel. Pertambangan Nikel | 3 days ago . Video Dunia Tambang SimulatorAlat Berat – Dioptimalkan untuk Tambang Terbuka Dengan perombakan secara menyeluruh pada Vision System, PRO4-B memberikan pengalaman paling imersif untuk simulasi pertambangan. Resolusi layar yang hampir dua kali lipat dari ˜ Kecelakaan Lalin Discovershort videos related to kecelakaan alat berat di tambang on TikTok. Suggested accounts. selenagomez. Selena Gomez. 41.1M. followers • 129 videos MHhJ. TANA PASER – Sungguh nahas nasib seorang pekerja tambang batu bara di Kabupaten Paser, karyawan subkontraktor bernama Aliyas Wiranata 56 alami kecelakaan saat bekerja hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada 13 Mei 2022 lalu, berada di lahan konsesi Kendilo Coal Indonesia KCI yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Diketahui korban merupakan karyawan subkontraktor PT Paser Buen Kesong PBK, sebagai operator alat berat jenis D85E-SS atau Bolldozer, warga Kecamatan Tanah Grogot. Baca juga Kecelakaan di Kaltim, 2 Pengendara Motor di Bontang Tabrak Pot Bunga Jatuh Terlempar Tak Sadar Diri Kakak korban, Saodah menyampaikan bahwa ayah 3 anak itu meninggal akibat terkena benturan keras pada bagian penggerak unit undercarriage. Kala itu, unit yang biasa korban operasikan mengalami perbaikan. "Diduga karena kecelakaan kerja, kami juga tidak menyangka bisa seperti itu. Kami diceritakan oleh mekanik yang waktu itu memperbaiki alatnya, sedih pastinya namun mau bagaimana lagi," kata kakak korban Saodah mengikhlaskan. Pihak keluarga juga telah mengikhlaskan kepergian korban, namun Saodah mengaku khawatir atas masa depan ketiga orang anak saudaranya itu. "Kasihan anak-anaknya jadi yatim piatu, ibunya terlebih dulu meninggal, kemudian bapaknya. Terus bagaimana kehidupan mereka nanti, sekolah dan tempat tinggalnya," luap Saodah. Baca juga Kecelakaan di Kaltim, Dua Pria Tewas Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Dijelaskan, keluarga besar korban beserta kerabatnya juga telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada 4 Juni 2022 lalu. Namun, belum ada realisasi atas kesepakatan yang telah dilakukan. Dengan adanya kejadian itu, dikatakan Saodah, keluarga beserta kerabatnya telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada Kamis 4/6/2022 lalu. Tapi hingga kini belum ada itikad baik dari hasil kesepakatan saat mediasi berlangsung. "Kemarin sudah ada mediasi, namun belum ada tindaklanjutnya seperti apa. Kami sabar saja, yang penting kami jangan dibuat khawatir," beber Saodah. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Paser, Madju Simangunsong mengaku belum menerima laporan atas peristiwa tersebut. Baca juga Kecelakaan Maut di Kalsel, 2 Pemuda Berboncengan Tewas Saat Ingin Menyalib Motor di Depan "Sampai saat ini kami belum terima laporan secara resmi, dengar pun belum. Kalau ada kejadian biasanya ada laporan, itu menyangkut pengawasan, kalau kita menangani masalah hak," terangnya. Meski demikian, Disnakertrans Paser memastikan akan melakukan koordinasi dengan pihak provinsi menyoal peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi. “Kalau ada peristiwa kecelakaan kerja, itu merupakan ranah pengawas, sementara bagian pengawasan ada di Disnakertrans Provinsi," sebutnya. Kewenangan daerah, kata Madju menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima hasil laporan dari Pengawas Ketenagakerjaan. "Untuk pemeriksaan dan investigasi kasus akan ditangani Provinsi, kalau kita setelah proses itu dilakukan. Jadi kita koordinasi dulu ke Provinsi," tutur Kadisnakertrans Paser. * Artikel ini telah tayang di dengan judul Pekerja Tambang di Paser Tewas Akibat Kecelakaan Kerja, Korban Tinggalkan 3 Orang Anak. Kecelakaan kerja di bidang alat berat kembali terjadi. Kali ini salah seorang pekerja tambang di bidang batu bara tewas di tempat akibat kecelakaan kerja yang menimpanya. Seorang pekerja tambang ditemukan tewas setelah terlindas bulldozer yang sedang beroperasi. Kejadian ini membuat geger hingga kepolisian turun tangan untuk menyelidiki kasus Tewasnya Pekerja Tambang Terlindas Alat Berat Seorang penambang batu bara berinisial HD tewas di Kutai Timur Kutim, Kalimantan Timur Kaltim. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan polisi meski terjadi di lokasi kerja hingga banyak yang menyebutnya sebagai kecelakaan kerja. Peristiwa Naas yang Menewaskan Pekerja Tambang Wawan Setiawan, General Manager External Affairs And Sustainable PT. KPC mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar adanya. Wawan juga menuturkan bahwa peristiwa ini saat ini sedang di proses oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa alat berat yang diketahui menewaskan HD tersebut berjenis bulldozer yang sedang beroperasi di drilling area PIT C Panel 3 PT. Darma Henwa, Bengalon, Kutim. Saat kejadian, HD beserta rekannya sedang istirahat tidur di lokasi tersebut tepatnya di depan LV. Operator bulldozer kemudian mengoperasikan bulldozer TD1208 yang harus melewati area tersebut saat akan menyiapkan area LV. Operator mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada karyawan yang sedang tertidur di area tersebut sehingga langsung mengoperasikan bulldozer seperti biasa. Karena hal tesebut, korban terlindas di area kepala dan langsung meninggal dunia. Sayangnya Wawan hanya membenarkan kecelakaan tersebut dan enggan berkomentar lebih jauh karena menurutnya detail tersebut akan dipaparkan oleh pihak kepolisian setelah kasus selesai diselidiki. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan dugaan kecelakaan tambang. Tindakan tutup mulut yang dilakukan oleh Wawan disebut bukan bermaksud untuk melindungi posisi perusahaan namun justru untuk menjaga perasaan seluruh pihak. Selain itu Prosedur Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara SMKP yang berlaku juga memang secara jelas melarang siapapun untuk menjelaskan detail kecelakaan kerja sebelum seluruh proses selesai dilakukan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur Iptu I Made Jata Wiranegara mengakui, kecelakaan alat berat tersebut masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan, baik korban maupun rekannya tidak mengetahui bahwa tempatnya beristirahat akan dilewati oleh bulldozer. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan inspektorat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ESDM. “Koordinasi masih dilakukan, penyelidikan dengan inspektorat kementerian juga masih berjalan.” ujar I Made Jata. Setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan, pihak kepolisian akan memberikan detail kejadian dan penyelesaian kasus secara gamblang. Tentu segala keterangan yang diberikan nantinya juga disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Kepolisian mengenai aturan pemberian detail data. Baca juga Longsor Timpa 2 Operator Alat Berat Tambang Hingga Tewas Jenazah Korban Alat Berat Telah Diserahkan Kepada Keluarga Korban diketahui bekerja di lokasi tersebut sebagai Supervisor Development Program. Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada dini hari saat H sedang beristirahat dengan rekannya. Sayangnya karena posisi korban, operator bulldozer mengaku sulit menghindar hingga akhirnya kepala korban terlindas dan korban meninggal di tempat. Setelah kecelakaan kerja yang menimpa HD, baik pihak perusahaan maupun pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat dengan mengautopsi korban. Setelah seluruh proses autopsi selesai, korban segera diserahkan pada pihak keluarga untuk segera dikebumikan. Kecelakaan yang terjadi di pertambangan batu bara ini menjadi salah satu kecelakaan alat berat yang cukup parah karena menewaskan korban. Meski terjadi kecelakaan kerja, namun aktivitas pertambangan tidak terganggu karena kecelakaan tersebut diketahui tidak terjadi di lokasi tambang. sumber Post Views 917 Kompas TV regional berita daerah Kamis, 22 Desember 2022 1704 WIB Dua karyawati operator alat berat di tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry GNI Morowali Utara tewas saat insiden kebakaran tungku Smelter 2 PT GNI Sumber Humas DPRD Morut MOROWALI UTARA, - Diduga akibat Kelalaian kerja utamanya dalam keselamatan kerja karyawan, dua karyawati operator alat berat di tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry GNI Morowali Utara tewas saat insiden kebakaran diduga akibat ledakan tungku di smelter dua milik Kamis pukul dini hari 22/12/2022. Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura diminta untuk tidak menutup mata terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang kerap terjadi di area pabrik tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Morut, Muhammad Safri usai mendatangi PT GNI beberapa waktu lalu. Safri mendesak Gubernur Rusdi agar bertindak tegas dalam menyikapi kasus kecelakaan kerja di PT GNI yang telah menelan korban jiwa sejumlah karyawannya. “Gubernur sudah pasti mendengar kabar peristiwa yang terjadi di PT GNI dan ini bukan sekali dua kali. Olehnya itu, beliau tidak boleh menutup mata. Ini masalah serius, pemprov harus bertindak tegas dalam menyikapinya. Nyawa manusia sudah melayang dimana mereka selama ini,” tegas Safri. Wakil Ketua DPW PKB Sulteng tersebut juga meminta Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi terhadap peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Safri mengungkapkan saat mendatangi PT GNI, pihaknya menemukan aktivitas kerja karyawan di area pabrik tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja APD K3 “Jadi memang saya lihat kemarin, keselamatan karyawan kurang diperhatikan disini. Untuk APD K3 yang seharusnya disiapkan oleh perusahaan itu malah karyawan yang harus beli. Tolong Disnakertrans provinsi untuk segera turun melakukan investigasi mengingat banyak masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di PT GNI,” beber Safri. Safri meminta pihak aparat penegak hukum harus berani untuk ikut melakukan pengusutan di PT GNI. Dirinya menilai tidak tertutup kemungkinan polisi bisa menemukan sejumlah aturan aturan yang telah ditetapkan pemerintah namun tidak diterapkan oleh pihak perusahaan, ini kecelakaan yang terus berulang terjadi dan tingkat kecelakaan di Sangat tinggi “Saya kira Aparat Penegak hukum harus turun tangan mengusut kasus kecelakaan kerja di PT GNI. Jika polisi jeli, bisa saja mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Saya kembali ingatkan Pemprov dan Aparat Penegak hukum bahwa ini adalah bom waktu tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak ditangani secepatnya maka tidak tertutup kemungkinan akan ada korban-korban jiwa lainnya,” pungkasnya Sementara itu, pihak PT GNI belum berhasil dikonfirmasi media ini. Akses media ke perusahaan asal China tersebut memang kurang lancar. PT GNI masih enggan membuka diri dengan publikasi media, apalagi sifatnya mengkritik atau menyoroti kebijakan dan aktivitas perusahaan. tambangnikel PTGNI smelterterbakar Sumber Kompas TV Makassar BERITA LAINNYA Abstract Each did a job in the workplace, a person or a group of workers at risk of an accident or occupational disease. Human error was the cause of 80 % to 90 % of workplace accidents and is a major contributor to accidents. In underground mines PT. Freeport Indonesia, mobile heavy equipment accident at a 'top risk 1' where a high number of events. Factors causing these accidents are often associated with human failure was an indication of human error. Human error is also related to human factors occurs in a series of stages that include threats as a latent failure, situation awareness and action error as well as an active failure. The purpose of this study was to identified the main factors causing human errors that contributed to the incidence of accidents in the mobile heavy equipment operators at underground mines of PT. Freeport Indonesia. This research was an explanatory research with cross sectional and longitudinal retrospective study to investigate used a Human Factors Investigation Tool HFIT. The number of samples in this study were 35 respondents. The results of this research conducted is a major factor in the discovery of each of these elements. Elements of occupational factors on threats approved by 24 operators 69%, the detection and perception of the elements of situation awareness experienced by 19 operators 54%, and the timing error of the action elements committed by the 19 operators 54%. The statistic results with chi-square test indicates these three factors did not have a meaningful relationship, but has influences from one to another. Based on these findings, it is suggested that short- term improvements to give the referrals about safety to the workers and the long-term improvement is to create an integrated system to reduce it Pekerja dengan pengalaman kerja kurang dari tiga tahun paling banyak menjadi korban,Pekanbaru ANTARA - Kepala Inspektur Tambang Indonesia Sri Raharjo menyatakan ada 24 pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pertambangan mineral dan batubara minerba di Tanah Air selama tahun 2019. "Pada 2019 kecelakaan 62 persen di tambang mineral. Yang mati di tambang batubara ada sembilan, dan 15 di tambang mineral," kata Sri Raharjo yang juga Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM, pada Forum Kepala Teknik Tambang dan Inspektur Tambang Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis. Baca juga Polres Garut dalami kasus kecelakaan kerja di jalur rel kereta api Ia mengatakan sejak 2018 jumlah kecelakaan pada pertambangan mineral lebih banyak dibandingkan pertambangan batubara. Kondisi pada tahun 2019 pertambangan mineral mengungguli pertambangan batubara pada setiap kategori kecelakaan. Total kecelakaan kerja di tambang mineral ada 90 kasus, dan di tambang batubara ada 67 kasus. Dari jumlah tersebut, kecelakaan maut di tambang minerba menghilangkan 15 nyawa pekerja, sedangkan kasus kematian di tambang batubara ada sembilan orang tewas. Baca juga TKW korban kecelakaan kerja di Arab Saudi akhirnya tiba di Sukabumi Kecelakaan berat di tambang mineral ada 55 kasus, sedangkan di batubara 50 kasus. Sedangkan kasus kecelakaan ringan ada 20 kasus di tambang mineral, dan delapan kasus di tambang batubara. Baca juga Pekerja migran asal Magetan alami kecelakaan kerja di Taiwan Ia mengatakan perusahaan jasa pertambangan memiliki andil yang signifikan dalam terjadinya kecelakaan tambang, yakni 79 persen kontraktor dan empat persen subkontraktor. "Pekerja dengan pengalaman kerja kurang dari tiga tahun paling banyak menjadi korban," katanya. Kondisi tidak aman yang paling sering menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah alat atau sistem pengaman yang tidak ada, tidak lengkap, dan tidak berfungsi dengan baik. Jumlahnya mencapai 19 persen dari total kecelakaan. Selain itu ada kondisi lereng kritis menjadi penyebab kecelakaan, yakni mencapai 14 persen. Kemudian tindakan tidak aman yang paling sering memicu terjadinya kecelakaan adalah bekerja dengan posisi tidak benar 22 persen, dan tidak mengikuti prosedur kerja 17 persen. Kepala Seksi Keselamatan dan Pertambangan Ditjen Minerba, Dwinanto Herlambang ST tengah pada Forum Kepala Teknik Tambang dan Inspektur Tambang Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis 30/1/2020 ANTARA/FB Anggoro Ia menambahkan perusahaan tidak bisa hanya menyediakan alat keselamatan dan alat pelindung diri APD lalu mengharapkan kecelakaan kerja bisa nihil. Penyediaan APD dan alat keselamatan seharusnya berada pada urutan paling akhir dalam hirarki manajemen risiko. Herlambang mengatakan urutan paling atas adalah rekayasa teknik, kemudian administrasi berupa pemilihan tenaga kerja kompeten, pengaturan jam kerja, rambu-rambu keselamatan, rotasi kerja, pembatasan jam kerja, penempatan orang dan penempatan tugas. Selain itu, perlu ada praktek kerja berupa prosedur kerja yang sesuai standar, cara kerja dan pelatihan. "Perusahaan jangan hanya bisa berpesan ke pekerja, jangan lupa APD saja jangan sampai celaka. Itu tidak akan jadi jaminan," kata FB AnggoroEditor Heru Dwi Suryatmojo COPYRIGHT © ANTARA 2020

kecelakaan alat berat tambang